Tingkatkan Keamanan dan Layanan Penyeberangan Modern Melalui Sterilisasi Pelabuhan ASDP

Dalam dunia yang semakin kompleks dan terhubung, keamanan pelabuhan menjadi aspek vital untuk menjaga kelancaran transportasi dan distribusi barang. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah mengambil langkah signifikan untuk memperkuat keamanan pelabuhan dengan menerapkan kebijakan sterilisasi di dua pelabuhan utama, yaitu Merak dan Bakauheni. Kebijakan ini dimulai dengan masa uji coba pada 1 Juni 2026 dan direncanakan untuk diterapkan secara penuh pada 15 Juni 2026. Dengan langkah ini, ASDP menunjukkan komitmen untuk meningkatkan keamanan pelabuhan ASDP demi kenyamanan pengguna jasa dan efektivitas operasional.
Komitmen Terhadap Keamanan dan Tertib Pelabuhan
Kebijakan sterilisasi yang diterapkan oleh ASDP merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan tata kelola pelabuhan yang lebih aman dan teratur. Melalui langkah ini, perusahaan bertekad untuk mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik nasional dengan lebih efektif. Transformasi ini tidak hanya fokus pada peningkatan infrastruktur, tetapi juga pada pengendalian akses dan pengawasan di seluruh area operasional.
ASDP berpegang pada berbagai regulasi yang ada, seperti:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
- Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait Kendaraan Listrik
- Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2004
- Keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry Nomor 62 Tahun 2022 tentang Zonasi Kawasan Pelabuhan Penyeberangan
Peran Pimpinan Dalam Transformasi
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan bahwa implementasi sterilisasi bukan hanya sekadar penataan fisik kawasan pelabuhan. Ini merupakan bagian dari transformasi menyeluruh yang berorientasi pada keselamatan dan keamanan pengguna jasa. Heru menekankan pentingnya pengaturan yang lebih baik untuk memastikan bahwa operasional pelabuhan berlangsung dengan aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat.
“Kebijakan ini adalah komitmen kami untuk menciptakan pengelolaan pelabuhan yang lebih tertib dan modern. Dengan adanya program ini, aktivitas di pelabuhan akan lebih terorganisir, akses menjadi lebih terkontrol, dan semua pihak dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik,” ujar Heru.
Langkah Strategis Sterilisasi Kawasan Pelabuhan
Penerapan sterilisasi di pelabuhan mencakup berbagai langkah strategis, antara lain:
- Peningkatan sistem pengawasan di seluruh area operasional
- Penertiban aktivitas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing
- Penerapan kewajiban penggunaan identitas dan alat pelindung diri (APD)
- Pengaturan akses kendaraan dan personel menggunakan sistem stiker dan platform digital
- Koordinasi yang lebih baik dengan semua pemangku kepentingan
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengawasan di kawasan pelabuhan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan berkelanjutan.
Implementasi Uji Coba di Pelabuhan Merak
Di Pelabuhan Merak, sterilisasi dilaksanakan dengan menerapkan sistem One Gate yang telah memasuki tahap uji coba sejak 25 Mei 2026. Sistem ini mengarahkan semua kendaraan pengguna layanan, baik yang menggunakan layanan express maupun reguler, untuk masuk ke kawasan pelabuhan melalui satu akses utama di gerbang Eksekutif. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan arus kendaraan dan pergerakan pengguna jasa di pelabuhan.
Inovasi Teknologi di Pelabuhan Bakauheni
Sementara itu, Pelabuhan Bakauheni memanfaatkan teknologi modern dalam implementasi sterilisasi. Penggunaan sistem Face Recognition, RFID, CCTV, dan monitoring kendaraan menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat sistem keamanan dan pengendalian operasional. Digitalisasi pengawasan yang terintegrasi ini bertujuan untuk memberikan lapisan perlindungan tambahan bagi pengguna jasa.
Mendukung Mobilitas Ramah Lingkungan
Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menjelaskan bahwa sebagai bagian dari kebijakan sterilisasi, perusahaan juga mulai menerapkan penggunaan shuttle bus listrik dan kendaraan listrik roda dua di dalam area pelabuhan. Langkah ini bertujuan untuk mendukung mobilitas operasional dengan cara yang lebih ramah lingkungan.
“Pengguna yang telah terdaftar diwajibkan untuk memarkir kendaraan berbahan bakar minyak mereka di area yang disediakan, dan melanjutkan aktivitas menggunakan kendaraan listrik di dalam kawasan pelabuhan. Ini bukan hanya untuk menciptakan kawasan yang lebih teratur, tetapi juga untuk mencerminkan komitmen ASDP dalam mendukung konsep Green Port,” terang Windy.
Keberlanjutan dan Masa Depan Pelabuhan ASDP
Dengan memperkuat tata kelola operasional dan memanfaatkan teknologi modern, ASDP optimis dapat memberikan standar layanan pelabuhan yang lebih tinggi, aman, dan adaptif. Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan keamanan pelabuhan ASDP, tetapi juga pada keberlanjutan dan konektivitas nasional di masa depan.
Melalui penerapan prinsip-prinsip berkelanjutan dan teknologi canggih, ASDP berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta meningkatkan efisiensi operasional. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pelabuhan ASDP dapat terus berfungsi sebagai tulang punggung transportasi dan distribusi yang handal di Indonesia.






