Polda Sumut Ungkap Praktik Pornografi di Live TikTok, Host Dapat Rp5 Juta Setiap Hari

Polda Sumatera Utara baru-baru ini mengungkap praktik pornografi di media sosial, khususnya melalui siaran langsung di platform TikTok. Praktik ini menimbulkan kekhawatiran yang serius, terutama mengenai dampaknya terhadap generasi muda dan anak-anak yang dapat mengakses konten tersebut dengan mudah. Dalam pengungkapan kali ini, polisi berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai host siaran langsung dengan praktik yang merugikan ini. Artikel ini akan membahas lebih dalam mengenai kasus ini, dari awal mula pengungkapan hingga langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwajib.
Awal Mula Pengungkapan Kasus
Pengungkapan praktik pornografi ini terjadi berkat laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di media sosial. Kombes Pol Kristinatara, Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumut, menjelaskan bahwa laporan tersebut menjadi titik awal bagi penyelidikan lebih lanjut.
Pada tanggal 25 Mei 2026, informasi mengenai siaran langsung yang diduga mengandung unsur pornografi diterima. Kristinatara mengarahkan timnya untuk segera melakukan investigasi terhadap laporan tersebut, mengingat besarnya potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh konten semacam itu.
Penyelidikan dan Penangkapan Tersangka
Hasil penyelidikan mengarah kepada akun TikTok bernama “Koko BR”, yang dikelola oleh seorang pria berinisial NFR, berusia 28 tahun. Tim kepolisian berhasil menangkap tersangka di daerah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada tanggal 26 Mei 2026. Proses penangkapan ini dilakukan dengan cepat dan efektif, menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas praktik yang merugikan ini.
Dalam siaran langsungnya, tersangka berfungsi sebagai penyaji konten dan memberikan berbagai tantangan kepada para wanita dewasa yang berperan sebagai talent. Hal ini menunjukkan adanya manipulasi dan pengarahan yang dilakukan oleh tersangka untuk menarik perhatian penonton dan memicu interaksi yang lebih intens.
Pengarahan Tindakan yang Tidak Pantas
Kristinatara menegaskan bahwa tersangka tidak hanya sekadar menghibur penonton, tetapi juga secara aktif mendorong para talent untuk melakukan tindakan yang berpotensi pornografi. Ini termasuk memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak ditampilkan kepada publik.
- Tindakan pornografi yang ditampilkan dalam siaran langsung
- Penyajian konten dalam bentuk permainan atau tantangan
- Manipulasi terhadap peserta untuk melakukan tindakan tertentu
- Penerimaan hadiah virtual sebagai sumber penghasilan
- Jumlah penonton yang mencapai ribuan akun per sesi
Keuntungan yang Diperoleh Tersangka
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa tersangka dapat menghasilkan keuntungan yang luar biasa, mencapai sekitar Rp5 juta per hari hanya dari siaran langsung tersebut. Penonton yang mengikuti setiap sesi juga sangat signifikan, dengan angka berkisar antara 18.000 hingga 29.000 akun. Ini menunjukkan betapa besarnya daya tarik konten semacam itu, meskipun berisiko dan tidak etis.
Kombes Pol Kristinatara menekankan bahwa perhatian utama bukan hanya pada keuntungan finansial yang diraih oleh pelaku, tetapi juga pada dampak negatif yang dapat timbul, terutama bagi anak-anak yang dapat dengan mudah mengakses siaran tersebut.
Dampak pada Anak-Anak dan Generasi Muda
Salah satu kekhawatiran terbesar terkait praktik pornografi live TikTok adalah potensi dampaknya terhadap anak-anak. Kristinatara menyatakan bahwa akses mudah terhadap konten negatif dapat membahayakan perkembangan mental dan moral generasi muda. Anak-anak di bawah umur berisiko terpapar oleh konten yang tidak sesuai dengan usia mereka, yang dapat memengaruhi pandangan dan perilaku mereka di masa depan.
Ia menekankan bahwa maraknya konten pornografi di platform digital berhubungan erat dengan peningkatan kasus kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak-anak. Dalam konteks ini, penindakan terhadap penyiaran pornografi menjadi langkah penting dalam melindungi anak-anak dari pengaruh buruk tersebut.
Langkah-Langkah Penegakan Hukum
Dalam upaya mengatasi masalah ini, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penangkapan tersangka, tetapi juga menyita barang bukti berupa perangkat elektronik dan telepon genggam yang digunakan untuk siaran langsung. Ini menunjukkan komitmen mereka untuk memberantas praktik pornografi secara menyeluruh.
Polda Sumut juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir akun-akun yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mencegah munculnya konten serupa di masa depan dan memberikan perlindungan lebih bagi anak-anak dari akses terhadap konten negatif.
Peran Orang Tua dalam Perlindungan Anak
Kombes Pol Kristinatara juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih proaktif dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak mereka. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, dan orang tua memiliki peran penting dalam membatasi akses terhadap konten yang tidak pantas.
- Mendampingi anak saat menggunakan perangkat digital
- Mengatur batasan waktu penggunaan gawai
- Memberikan edukasi mengenai bahaya konten negatif
- Mendorong anak untuk melaporkan konten yang mencurigakan
- Melibatkan diri dalam kegiatan online anak
Konsekuensi Hukum bagi Tersangka
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 407 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang bisa berujung pada hukuman penjara maksimal 10 tahun. Ini menunjukkan keseriusan hukum dalam menanggapi kasus-kasus yang berkaitan dengan pornografi dan perlindungan anak.
Polda Sumut berkomitmen untuk terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam penyebaran konten pornografi melalui media digital. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban.
Penegasan Komitmen Polda Sumut
Polisi menegaskan bahwa mereka akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan konten pornografi. Perlindungan anak adalah prioritas utama, dan semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan generasi mendatang.
Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya praktik pornografi di media sosial dan lebih aktif dalam melindungi anak-anak dari konten yang tidak pantas. Kolaborasi antara orang tua, masyarakat, dan pihak berwajib sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak.






