Perbandingan Kinerja Kades Terpilih oleh Masyarakat dan PJ Kades dari Bupati

Pelantikan 87 Penjabat (PJ) Kepala Desa di Lombok Timur pada 13 Mei 2026 menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Selong. Acara ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga menjadi titik penting dalam menjaga arah pengelolaan pemerintahan desa yang diharapkan berjalan dengan transparansi, profesionalisme, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dalam konteks ini, muncul pertanyaan mengenai kinerja kades terpilih oleh masyarakat dibandingkan dengan PJ Kepala Desa yang ditunjuk oleh bupati.
Legitimasi Kades Terpilih vs. PJ Kades
Ketua Umum HMI Cabang Selong menggarisbawahi bahwa baik kepala desa yang terpilih secara langsung oleh rakyat maupun PJ Kepala Desa yang ditunjuk oleh pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Namun, ada perbedaan mendasar dalam legitimasi antara keduanya yang perlu dicermati lebih lanjut.
Menurut HMI, PJ Kepala Desa harus mampu menunjukkan bahwa keberadaannya bukan sekadar untuk memenuhi kepentingan politik, tetapi benar-benar berkomitmen untuk melayani publik dan menjaga stabilitas pemerintahan desa. Hal ini menekankan pentingnya PJ Kades untuk membuktikan diri dalam menjalankan fungsi mereka secara efektif.
Perbandingan Kinerja
Dengan pelantikan PJ Kades, HMI menyatakan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk mengevaluasi kinerja antara kepala desa pilihan masyarakat dan PJ Kepala Desa. Ada kekhawatiran bahwa jabatan PJ Kades hanya akan menjadi posisi administratif yang tidak mencerminkan keberpihakan nyata terhadap kebutuhan masyarakat.
Transparansi Anggaran Desa
Aspek lain yang tidak kalah penting adalah transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). HMI menekankan bahwa keterbukaan anggaran adalah indikator kunci dalam menilai kualitas pemerintahan desa. Pemerintah desa memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi anggaran kepada masyarakat dengan jelas.
Seluruh proses pengelolaan APBDes, mulai dari perencanaan hingga realisasi program, harus dapat diakses oleh masyarakat. Keterbukaan informasi publik di tingkat desa sangat penting untuk membangun kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah desa.
Masalah Keterbukaan Informasi
Namun, HMI mencatat bahwa masih ada sejumlah desa yang belum maksimal dalam memberikan informasi terkait APBDes kepada publik. Situasi ini dapat mengarah pada ketidakpercayaan masyarakat dan menimbulkan kecurigaan terhadap pengelolaan anggaran yang kurang transparan.
Pentingnya Pengawasan Kinerja
HMI Cabang Selong menyerukan agar pemerintah daerah lebih aktif dalam mengawasi kinerja kepala desa dan PJ Kepala Desa di seluruh Lombok Timur. Pengawasan ini harus dilakukan dengan menggunakan indikator yang objektif, terutama dalam hal transparansi, pelayanan publik, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
- Evaluasi kinerja harus berbasis data dan fakta yang jelas.
- Pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan.
- Menjamin akses informasi anggaran untuk publik.
- Memastikan pelayanan publik yang berkualitas.
- Memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan
HMI juga mendorong pemerintah desa untuk aktif membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dalam setiap aspek pembangunan desa. Transparansi dalam pemasangan informasi APBDes di kantor desa ataupun media informasi publik lainnya adalah langkah strategis untuk mendukung partisipasi masyarakat.
Dengan menciptakan saluran komunikasi yang efektif, diharapkan masyarakat dapat lebih terlibat dan memahami proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.
Peran HMI dalam Pengawasan
Sebagai organisasi yang berfungsi sebagai kontrol sosial, HMI Cabang Selong menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi tata kelola pemerintahan desa. Mereka berupaya memastikan bahwa proses pemerintahan desa berlangsung dengan cara yang transparan, adil, dan berintegritas. Tujuan akhir dari semua ini adalah untuk mencapai pembangunan desa yang sehat dan berpihak kepada masyarakat.
Dengan langkah-langkah proaktif dan kolaboratif antara pemerintah desa dan masyarakat, diharapkan akan muncul sinergi yang positif dalam pembangunan desa. Hal ini tentunya akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan dan menciptakan pemerintahan yang lebih responsif.
Keberhasilan dalam membangun pemerintahan desa yang efektif memerlukan kerjasama dari semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil. Dengan demikian, perbandingan antara kinerja kades terpilih oleh masyarakat dan PJ Kades menjadi sangat relevan untuk dipertimbangkan dalam konteks pembangunan desa yang berkelanjutan.




