Polisi Grebek Sarang Narkoba, Temukan Senjata Api Mainan dan Mesin Judi

Penggerebekan yang penuh drama kembali mengguncang kawasan Sunggal, kali ini di Jalan Binjai Km 16, Dusun I dan II, Desa Serba Jadi, Kabupaten Deli Serdang. Pada Senin sore hingga malam tanggal 13 April 2026, tim Polsek Sunggal berhasil membongkar sarang narkoba yang selama ini mengganggu ketentraman masyarakat setempat. Temuan ini menunjukkan bahwa lokasi tersebut bukan hanya sekadar tempat transaksi narkoba, tetapi telah berkembang menjadi pusat penyalahgunaan narkotika yang terorganisir.
Operasi Gerebek Sarang Narkoba
Dipimpin oleh Kapolsek Sunggal, Kompol M Yunus Tarigan, operasi yang dikenal dengan nama Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini mengungkap fakta mengejutkan. Proses penggerebekan tidaklah mudah; petugas harus menghadapi berbagai rintangan, termasuk barikade yang terbuat dari ban bekas dan bambu yang diduga dipasang untuk menghalangi penegak hukum.
Walaupun akses menuju lokasi cukup sulit, saat petugas berhasil menerobos, para pelaku, baik bandar maupun pengguna, sudah lebih dulu melarikan diri. Mereka meninggalkan jejak aktivitas ilegal yang tidak dapat dibantah, sehingga petugas dapat melanjutkan operasi dengan lebih fokus.
Tindakan Tegas Terhadap Sarang Narkoba
Setelah berhasil masuk, kepolisian langsung melakukan tindakan tegas dengan membakar barak-barak yang diduga kuat digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba. Tindakan ini diambil untuk menekan aktivitas ilegal yang sudah terlanjur meresahkan masyarakat.
Temuan yang Menggugah
Namun, penggerebekan ini tidak berhenti di situ. Di sebuah mobil Toyota Rush putih dengan nomor polisi BK 1538 TRB yang ditinggalkan di lokasi, petugas menemukan berbagai barang bukti yang sangat mencengangkan. Di dalamnya terdapat satu unit soft gun, alat hisap sabu (bong), kaca pirek, plastik klip, serta identitas yang tertera atas nama Norman Ginting.
Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut merupakan bukan hanya tempat pemakaian, tetapi juga pusat distribusi narkotika. Kondisi ini menunjukkan betapa terorganisirnya jaringan yang beroperasi di area tersebut.
Barang Bukti Lain yang Disita
Lebih lanjut, di sekitar area penggerebekan, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti lainnya. Di antara barang yang diamankan adalah:
- Dua mesin judi jackpot
- Perangkat permainan ikan-ikan
- Sisa sabu
- Alat pendukung penggunaan narkoba
- Dua sepeda motor, yaitu Honda Scoopy dan Honda Beat
Kepolisian Berkomitmen Memerangi Narkoba dan Perjudian
Kapolsek Sunggal menegaskan bahwa penggerebekan ini membuka mata banyak pihak tentang besarnya aktivitas narkotika dan perjudian yang berlangsung di kawasan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan operasi serupa hingga jaringan ini benar-benar terputus.
“Kami akan melakukan operasi ini secara rutin hingga wilayah ini bersih dari aktivitas ilegal. Tidak ada ruang bagi bandar dan pelaku di daerah ini,” ujar Yunus pada Selasa, 14 April.
Peringatan Keras untuk Para Pelaku
Penggerebekan ini menjadi sinyal peringatan yang jelas bahwa perang melawan narkoba masih jauh dari selesai. Di balik pelarian para pelaku, pihak kepolisian kini telah mengantongi petunjuk penting yang akan digunakan untuk memburu jaringan yang lebih besar.
Dengan penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman di lingkungan mereka. Setiap tindakan yang diambil oleh aparat keamanan menunjukkan komitmen serius dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan perjudian yang mengganggu ketentraman masyarakat.




