Pemko Sabang Serahkan Santunan JKM dan Beasiswa Rp280,5 Juta untuk Ahli Waris Pekerja
Pemerintah Kota Sabang, dalam kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, terus berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan bagi para pekerja di wilayahnya. Dalam upaya ini, mereka baru saja menggelar rapat dan audiensi yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama operasional, sekaligus menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa dengan total nilai mencapai Rp280,5 juta kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Sabang.
Penyerahan Santunan Jaminan Kematian
Pada acara tersebut, santunan Jaminan Kematian senilai Rp42 juta diberikan kepada keluarga almarhum Marwan, seorang tenaga non-ASN di Pemerintah Kota Sabang yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Santunan serupa juga diserahkan kepada keluarga almarhum Burhanuddin, yang dikenal sebagai seorang pedagang di kawasan tersebut.
Lebih lanjut, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemko Sabang menyerahkan santunan JKM dan manfaat beasiswa dengan total nilai Rp196,5 juta kepada keluarga almarhum Sarjani, yang merupakan pegawai dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS). Hal ini menunjukkan komitmen kedua instansi dalam memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Apresiasi dari Pemko Sabang
Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, memberikan apresiasi tinggi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kolaborasi yang terjalin dengan baik. Menurutnya, sinergi ini sangat penting dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja, terutama bagi mereka yang berada dalam kategori rentan.
“Melalui kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap perlindungan ini dapat menjangkau lebih banyak pekerja. Santunan yang diberikan hari ini adalah bukti nyata bahwa perlindungan bagi pekerja dan keluarganya sangatlah penting saat menghadapi musibah,” ujar Suradji Junus, di Ruang Pulau Klah Kantor Wali Kota Sabang.
Peran Penting Program Jaminan Sosial
Suradji Junus menekankan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran krusial dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya dalam menghadapi berbagai risiko yang mungkin terjadi. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Sabang berkomitmen untuk terus mendukung perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar lebih banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan.
“Dengan sinergi yang terus kami bangun, kami berharap program perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Ini akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” tambahnya.
Peningkatan Cakupan Perlindungan di Kota Sabang
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Aziz Muslim, juga mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kota Sabang dalam mendorong pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Saat ini, cakupan perlindungan pekerja di Kota Sabang tercatat sebesar 14,32 persen, yang setara dengan sekitar 2.654 peserta aktif dari total potensi 18.538 pekerja yang ada.
- Perlindungan jaminan sosial untuk pekerja rentan
- Manfaat yang diterima adalah hak peserta terdaftar
- Pendidikan anak terjamin melalui beasiswa
- Program untuk aparatur gampong dan pekerja rentan
- Perlindungan untuk risiko kecelakaan kerja dan kematian
“Manfaat yang diterima oleh ahli waris merupakan hak dari peserta yang telah terdaftar dan aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini tidak hanya memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga menjamin kelangsungan pendidikan anak melalui manfaat beasiswa,” jelas Aziz Muslim.
Dukungan Berkelanjutan dari BPJS Ketenagakerjaan
Aziz menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap melakukan berbagai upaya untuk mendukung Pemerintah Kota Sabang dalam mengoptimalkan perlindungan bagi aparatur gampong dan pekerja rentan. Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan.
“Kami berharap semakin banyak pekerja di Kota Sabang yang terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya perlindungan, para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang, karena mereka memiliki jaminan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun risiko sosial ketenagakerjaan lainnya,” pungkasnya.
Secara keseluruhan, langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Sabang dan BPJS Ketenagakerjaan ini mencerminkan komitmen yang kuat dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja dan keluarganya. Melalui sinergi ini, diharapkan setiap pekerja dapat merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.
Inisiatif ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial di kalangan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan program-program semacam ini dapat terus dilaksanakan dan diperluas, sehingga lebih banyak lagi pekerja yang merasakan manfaatnya.
Upaya bersama antara Pemerintah Kota Sabang dan BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa perlindungan bagi pekerja adalah hal yang sangat penting dan harus menjadi perhatian bersama. Dengan dukungan yang kuat, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat, dan ketenagakerjaan di Kota Sabang bisa lebih terjamin di masa depan.
