Tingkatkan PAD melalui Pembiayaan Kreatif, Pemprov Sumut Tampilkan Inovasi Pajak dan Optimalisasi Aset

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tengah berkomitmen untuk menerapkan konsep “entrepreneur government” dengan menggunakan skema pembiayaan kreatif. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Paparan Inovatif dalam Penilaian Kinerja Daerah
Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah sesi virtual yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, di mana Pemprov Sumut turut berpartisipasi. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 22 April 2026, dan menghadirkan sejumlah pembahasan mengenai kinerja pemerintah daerah.
Strategi Meningkatkan PAD
Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Sumut Surya menguraikan langkah-langkah strategis yang tengah dilakukan. Ini termasuk digitalisasi pajak kendaraan serta optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) untuk meningkatkan PAD secara signifikan.
Surya menekankan pentingnya inovasi dalam pajak dan retribusi daerah dengan memberikan akses yang lebih mudah melalui platform digital. Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara elektronik melalui aplikasi smartphone yang disediakan oleh pemerintah.
“Kami menyediakan solusi bagi masyarakat urban dengan layanan pembayaran yang dapat diakses hingga malam hari, serta menerapkan sistem QRIS. Inisiatif ini merupakan dukungan kami terhadap transaksi ekonomi non-tunai yang lebih modern dan akuntabel,” jelas Surya saat memberikan penjelasan di Kantor Gubernur yang terletak di Jalan Diponegoro No. 30, Medan.
Program Gebyar Pajak dan Optimalisasi Aset
Selain kemudahan akses, Pemprov Sumut juga meluncurkan Program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026. Program ini dirancang untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan memberikan apresiasi berupa undian berhadiah yang dilaksanakan secara berkala setiap triwulan. Selain itu, akan ada undian hadiah utama di akhir tahun 2026 bagi pemilik kendaraan yang terdaftar dalam wilayah hukum Polda Sumut.
Surya juga menjelaskan mengenai optimalisasi aset yang tidak terpakai dan pengenalan inovasi SIP-BMD. Dalam pengelolaan aset, Pemprov Sumut mencatatkan capaian PAD dari pengelolaan BMD yang mencapai Rp560.344.910 pada Triwulan I 2026. Saat ini, pemerintah telah melakukan inventarisasi terhadap 114 persil tanah dan bangunan yang berstatus idle, yang dapat dimanfaatkan oleh sektor swasta maupun masyarakat.
Inovasi Sistem Informasi Berbasis Web
Untuk meningkatkan transparansi, Pemprov Sumut memperkenalkan inovasi SIP-BMD yang berbasis web melalui situs pemanfaatanbmd.sumutprov.go.id. Sistem ini memungkinkan pendaftaran mitra dan penawaran lelang sewa aset dilakukan secara daring, sehingga prosesnya menjadi lebih kompetitif dan transparan.
Tata Kelola Keuangan yang Efisien
Dari sisi pengelolaan keuangan, Pemprov Sumut menegaskan pentingnya implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019. Penggunaan SIPD merupakan salah satu faktor kunci dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut sejak 2014 hingga 2024.
“Penggunaan SIPD adalah kewajiban yang harus dipatuhi. Setiap aspek dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan keuangan harus dilakukan secara transparan. Kami juga telah melaksanakan belanja menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) serta menerapkan Cash Management System (CMS),” tambahnya.
Catatan Penting dari Kemendagri
Menanggapi pemaparan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, memberikan beberapa catatan penting. Ia mendorong Pemprov Sumut untuk terus berinovasi dalam sektor retribusi dan mengambil langkah konkret untuk menangani Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak berfungsi dengan baik.
“Perlu dilakukan kajian untuk menentukan apakah akan ada penggabungan atau inovasi bisnis pada BUMD, sehingga ke depannya tidak terus-menerus bergantung pada penyertaan modal pemerintah,” tegas Maurits dengan nada serius.
Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum Setjen Kemendagri, R. Gani Muhamad, juga menyarankan agar pemanfaatan aset dapat memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap PAD. Ia mendorong kolaborasi yang saling menguntungkan antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam upaya pembangunan daerah.
“Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemprov Sumut untuk terus berinovasi dan menciptakan sumber pembiayaan baru yang dapat mendukung percepatan pembangunan di Sumatera Utara,” pungkasnya. Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan skema pembiayaan kreatif ini dapat menjadi pendorong utama dalam memajukan ekonomi daerah.

